Dua Maling Sepeda Motor Diciduk Saat Santai di Warung Tanggul Tarutung

Dua maling sepeda motor diringkus Satuan Reserse Kriminal Polres Taput dari Jalan Diponegoro, Kelurahan Hutatoruan VI Tarutung, Taput.

topmetro.news – Dua maling sepeda motor diringkus Satuan Reserse Kriminal Polres Taput dari Jalan Diponegoro, Kelurahan Hutatoruan VI Tarutung, Taput.

Kedua tersangka yaitu Dohar Martua Hutapea (24) warga Desa Pancur Batu Kecamatan Adiankoting Taput dan Toni S (23) warga Jalan SDis Sitompul Desa Hutatoruan XI Tarutung Taput.

Kapolres Taput AKBP Ernis Sitinjak SIK MH melalui Kasi Humas Aptu W Baringbing membenarkan penangkapan tersebut.

Keduanya ditangkap, pada Hari Kamis (14/3/2024), sekira pukul 20.30 WIB, di sebuah warung di Tanggul Aek Sigeaon Jalan Diponegoro Hutatoruan VI Tarutung, Taput.

Teman Sekampung

Penangkapan kedua tersangka itu dilakukan atas laporan korban, Janris Simamora (40) warga Desa Pancur Batu, Kecamatan Adiankoting Taput, yang dilaporkan pada Hari Jumat (8/3/2024).

Dalam laporannya, pada Hari Kamis (6/3/2024), sekira pukul 19.00 WIB, korban memarkirkan sepeda motornya di teras rumah dengan keadaan terkunci. Lalu korban masuk ke rumah. Sekira pukul 20.00 WIB korban keluar mau memasukkan motornya tiba-tiba sudah hilang.

Atas hal itu. keesokan harinya melaporkan peristiwa itu ke Polres Taput.

Hasil penyelidikan Sat reskrim, identitas pelaku terindentifikasi dan akhirnya berhasil meringkus kedua pelaku.

Monitor

Dalam keteranganya, kedua tersangka mengakui perbuatan pencurian tersebut. Salah satu tersangka yaitu Dohar Martua Hutapea menerangkan, sebelum melakukan pencurian tersebut ia sudah memonitor sepeda motor korban.

Menunggu waktu yang tepat lalu tersangka Dohar mengajak temannya Toni.

Akhirnya keduanya pun sukses mencuri sepeda motor tersebut dan melarikanya ke Tarutung. Kemudian menyimpanya di rumah Toni Sihombing sebelum menjual nya.

Belum sempat menjual hasil curianya, akhirnya keduanya pun tertangkap. Saat ini kedua tersangka masih dalam proses pemeriksaan di Unit Pidum Sat Reskrim Polres Taput untuk pengembangan.

Barang bukti 1 unit sepeda motor Honda BK 6433 OW Type NF 100 CC warna silver merah berhasil disita dan turut diamankan.

reporter | Jansen Simanjuntak

Related posts

Leave a Comment